Bisnis Tiket Pesawat, Koperasi Online Business Plan KSU-Nuari, Agen Tiket Pesawat Terbang Online, Kursus Online membuat website, Bisnis Pulsa Elektronik Pulsagram


Restrukturisasi surat berharga PT. Garuda Indonesia

BISNIS TIKET PESAWAT
Cara mudah dan cepat untuk booking tiket pesawat dan menjadi agen penjualan tiket pesawat terbang secara online. Silahkan KLIK DISINI untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap.


Perusahaan penerbangan PT Garuda Indonesia mengumumkan telah menyelesaikan menyelesaikan restrukturisasi floating rates notes (surat berharga) senilai 305.279.760 dolar AS dan Rp366.286.240.000. “Sekitar 99,2 persen noteholders (pemegang surat berharga) yang hadir dalam pertemuan di Singapura memberikan persetujuan (extraordinary resolution) terhadap program restrukturisasi yang dilaksanakan,” kata Kepala Komunikasi Perusahaan, Garuda, Pujobroto, dalam siaran pers di Jakarta, Senin.

Menurut Pujo, perjanjian baru dengan para noteholders setelah dillaksanakannya restrukturisasi tersebut (trust deed) akan diselesaikan sekitar tanggal 21 Januari 2010. Perubahan kesepakatan dalam perjanjian baru yang akan dikeluarkan, antara lain akan mencakup perpanjangan waktu restrukturisasi surat berharga hingga bulan Januari 2018. Selain itu, perubahan interest rates dollar notes menjadi LIBOR (enam bulan) plus 1,75 persen per tahun; serta Rupiah Notes berdasarkan deposit rates (enam bulan) plus 1,75 persen per tahun. Hasil lelang pembelian surat berharga (notes) yang dilaksanakan Garuda berkaitan dengan restrukturisasi surat berharga ini akan diumumkan pada tanggal 13 Januari 2010.

BISNIS TIKET PESAWAT
Cara mudah dan cepat untuk booking tiket pesawat dan menjadi agen penjualan tiket pesawat terbang secara online. Silahkan KLIK DISINI untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap.

Direktur Utama Garuda, Emirsyah Satar, seperti disampaikan Pujobroto, menyampaikan bahwa pihaknya bersyukur telah menyelesaikan restrukturisasi dengan para pemegang surat berharga (noteholders) baik di dalam maupun di luar negeri.

Garuda Indonesia baru-baru ini juga telah berhasil menyelesaikan restrukturisasi hutang dagangnya dengan PT Pertamina, Angkasa Pura I dan II serta pelaksanaan konversi Mandatory Convertible Bonds dengan Bank Mandiri. Keberhasilan pelaksanaan restrukturisasi-restrukturisasi tersebut akan memperkuat stabilitas operasional serta memperkuat neraca keuangan (balance sheet) Garuda. Emirsyah Satar juga menegaskan, pihaknya akan menyelesaikan keseluruhan restrukturisasi hutangnya dalam waktu dekat ini.

Dalam restrukturisasi surat berharga yang dilaksanakan, Garuda Indonesia dibantu oleh Rothschild & Son Limited sebagai restructuring advisor K&L Gates LLP sebagai penasehat hukum internasional. “Sedangkan Wiriadinata dan Saleh sebagai penasehat hukum Indonesia,” demikian Pujobroto.

sumber : antaranews.com

Related posts:

  1. Beli tiket pesawat terbang sekarang jika ingin hemat
  2. Pembayaran tiket pesawat Lion Air via ATM Bukopin
  3. Pilot pesawat terbang lokal tetap digunakan Garuda
  4. Lowongan kerja ratusan pilot pesawat terbang Indonesia
  5. Suntikan dana Rp.2 triliun untuk Merpati Nusantara Airlines
  6. Maskapai Penerbangan Bintang Empat untuk Garuda Indonesia
  7. Usulan pengelolaan pesawat terbang kepresidenan
  8. Pengamanan Bandara dan pesawat terbang Malaysia masih lemah
  9. TNI AU rencanakan beli pesawat tempur Super Tucano
  10. Pengembangan Bandara Ngurah Rai di Bali
  11. Insiden pesawat jet tempur Korea Selatan
  12. Penumpang pesawat terbang alami penurunan jumlah
  13. Target pertumbuhan bisnis Garuda Indonesia
  14. Harga tiket pesawat Garuda Indonesia
  15. Pesawat Garuda batal take-off dari Bandara Soekarno-Hatta

BISNIS TIKET PESAWAT
Cara mudah dan cepat untuk booking tiket pesawat dan menjadi agen penjualan tiket pesawat terbang secara online. Silahkan KLIK DISINI untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap.

Comments are closed.


Bisnis Tiket Pesawat, Koperasi Online Business Plan KSU-Nuari, Agen Tiket Pesawat Terbang Online, Kursus Online membuat website, Bisnis Pulsa Elektronik Pulsagram